Jumat, 29 Agustus 2025

Pilpres 2024

Usai Dari NasDem, Anies Baswedan Temui Cak Imin di Kantor DPP PKB

Anies Baswedan menyambangi kantor DPP PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reza Deni
Anies Baswedan menemui Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kantor DPP PKB kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan menyambangi kantor DPP PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Anies datang ke PKB usai dirinya menyambangi kantor DPP Partai NasDem, beberapa jam setelah sidang putusan Mahkamah Konstitusi selesai.

Pantauan Tribunnews.com, Anies tiba di lokasi sekira pukul 21.30 WIB.

Anies disambut Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri dan Wasekjen PKB Syaiful Huda.

Tampak Anies mengenakan pakaian formal jas hitam dna celana serta peci earna senada.

Tak lama, Anies kemudian berjalan menuju ruangan Cak Imin.

Baca juga: Prabowo Bersyukur MK Tolak Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Soal Hasil Pilpres 2024

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.

Sebelumnya, Capres nomor urut 1, AniesBaswedan mendatangi markas dari DPP Partai NasDem usai putusan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Anies bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh selama kurang lebih satu jam.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Pakar Hukum Tata Negara: Putusan Final dan Mengikat

Usai pertemuan, Anies mengaku kalau kunjungannya ke NasDem adalah bentuk silaturahmi.

"Tidak ada yang khusus teman-teman, jadi dengan MK sudah menyampaikan putusannya, maka sore ini saya bersilaturahmi dengan partai pengusung, mampir ke Surya Paloh Ketum Partai NasDem," kata Anies saat jumpa pers usai pertemuan di NasDem Tower, Senin (22/4/2024) malam.

Anies menyebut, dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan yang spesial dan khusus.

Dirinya hanya melaporkan saja kepada partai pengusung bahwa tugas dan mandatnya sebagai capres sudah dijalankan.

Pasalnya, pada siang tadi, MK RI telah menetapkan keputusan kalau gugatan sengketa dari pihaknya ditolak.

Sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu menganggap kalau perjalanan atau proses Pilpres 2024 ini sudah berakhir.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan