Selasa, 12 Agustus 2025

Pilpres 2024

PDIP Terima Putusan MK yang Tolak Gugatan Ganjar, tetapi Beri Catatan 

PDIP menerima putusan MK yang menolak gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Febri Prasetyo
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua DPP PDI-P, Ahmad Basarah, menyatakan pihaknya menerimanya menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) hari ini, namun dengan catatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"PDIP menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Basarah, putusan MK mengabaikan aspek keadilan substansial dalam mengambil keputusan.

Namun, dia menuturkan bahwa keputusan MK bersifat final dan binding alias pertama dan mengikat.

Basarah memberikan beberapa catatan tentang putusan MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.

Dia berharap pendapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terutama tentang penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi dalam pilkada mendatang.

Sebab, Indonesia negara demokrasi sehingga seluruh rakyat berhak terlibat untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah.

"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," ujar Basarah.

Dia berharap pendapat tiga hakim tersebut hendaknya menjadi refleksi dan introspeksi bagi seluruh pihak.

"Saya kira catatan itu penting untuk kami sampaikan untuk memberikan satu peringatan bersama terhadap kita semua terhadap PDIP juga untuk ke depan kita menjalankan prinsip demokrasi bukan hanya atas hukum yang bersifat prosedural dan formal, tetapi hukum yang bersifat substansial dan di atas semua itu ada etika yang harus kita junjung tinggi secara bersama-sama," kata Basarah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan