Pilpres 2024
Soal Peluang PDIP Gabung Prabowo-Gibran, Pengamat Sebut Partai Banteng Tak Punya Nilai Jual Tinggi
Begini kata pengamat mengenai peluang PDIP bergabung di pemerintahan Prabowo-Gibran ke depannya, sebut PDIP tak punya nilai jual yang tinggi.
"Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tambahnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Diketahui, PDIP menggugat KPU ke PTUN sejak Selasa (2/4/2024) lalu.
PDIP mengajukan gugatan ini atas dugaan perbuatan KPU melawan hukum.
Menurut kuasa hukum PDIP, Gayus Lumbuun, gugatan dilayangkan ke PTUN karena KPU menerima pencalonan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024.
"Kami memasukkan gugatan melalui PTUN spesifik tentang perbuatan melawan hukum oleh pemerintahan yang berkuasa dalam hal ini utamanya adalah KPU," kata Gayus di PTUN, Jakarta, saat itu.
Dikatakan Gayus, sebagai partai pengusung Ganjar-Mahfud, PDIP merasa dirugikan karena tindakan KPU tersebut.
"Bahwa PDIP sebagai partai pengusung Ganjar-Mahfud merupakan salah satu pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum tersebut," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Kalah di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kini Berharap Rasa Keadilan dari PTUN
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Rusna Djanur)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.