Pilpres 2024
BREAKING NEWS: Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun secara resmi menutup kegiatan TPN Ganjar-Mahfud setelah dinyatakan kalah dalam Pilpres 2024.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD membubarkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk Pilpres 2024 di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Ganjar mengatakan, dirinya bersama Mahfud berterima kasih atas peran seluruh tim pemenangan dalam Pilpres 2024.
"Tentu saya dan Pak Mahfud merasa bangga ada orang-orang hebat di belakang saya dan di depan saya yang selama ini kita bersama-sama memperjuangkan demokrasi dan kebenaran. Salam sehat buat teman-teman," kata Ganjar di lokasi.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun secara resmi menutup kegiatan TPN Ganjar-Mahfud setelah dinyatakan kalah dalam Pilpres 2024.
"Dan dengan mengucap syukur alhamdulillah kita tutup seluruh kegiatan TPN dan beberapa orang masih tetap berlanjut," ujar Ganjar.
Baca juga: 7 Kekecewaan Megawati pada Jokowi Dibongkar Gayus Lumbuun, Di Antaranya soal Petugas Partai
Pembubaran ini dihadiri Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid. Kemudian, anggota Dewan Penasihat TPN Yenny Wahid, Wakil Ketua TPN Andika Perkasa dan Gatot Eddy Pramono.
Hadir juga Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
capres cawapres
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud
TPN Ganjar-Mahfud
Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.