Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Peluang KIM Plus vs Kotak Kosong, Pengamat Nilai Lebih Mudah Lawan Calon Independen

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai tak mudah bagi siapa pun jika akhirnya melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai tak mudah bagi siapa pun jika akhirnya melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Kalau lawannya independen, akan sangat mudah dikalahkan sementara ini,” imbuhnya.

Agung sempat menyinggung kemenangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa pada Pilkada Solo 2020.

Saat itu, Gibran-Teguh berhasil meraih kemenangan saat melawan calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

Potensi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Peluang tampilnya calon independen pada Pilkada Jakarta 2024 masih terbuka, yakni pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan paslon tersebut.

Mereka dinyatakan memenuhi syarat dan akan berlanjut ke tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua.

Dari total 933.040 dukungan yang diunggah Dharma-Kun, sebanyak 826.766 dukungan dianggap memenuhi syarat di tahapan vermin ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Kantor KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

"Jadi ada 800 ribu lebih data yang memenuhi syarat dan akan dilakukan verifikasi faktual kedua," kata Dody, dikutip dari WartaKotalive.com.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi faktual kedua yang akan dilaksanakan selama 11 hari.

Mulai 3 Agustus lalu sampai 14 Agustus 2024 mendatang.

Dody memastikan, verfak kedua ini merupakan kesempatan terakhir bagi Dharma-Kun untuk bisa maju Pilkada Jakarta dari jalur independen.

Namun, jika paslon tersebut gagal pada tahapan ini, maka dipastikan Pilkada Jakarta 2024 tak akan diikuti oleh paslon independen.

"Ini adalah proses tahapan terakhir dari proses pemenuhan syarat dukungan calon perorangan," jelas Dody.

Sebagai informasi, KPU Jakarta harus mengumumkan hasil verfak kedua ini terakhir pada 19 Agustus 2024 nanti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan