Rabu, 10 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Pengumuman Hasil Quick Count Pilkada Dimulai, Pantau Hasil Pertarungan Pilgub DKI di Sini

Link live streaming untuk pemantauan hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 dapat ditemukan di bagian akhir artikel ini.

Ilustrasi AI
Ilustrasi Pilkada 2024. Hasil hitung cepat (quick count) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dirilis pada Rabu, 27 November 2024, dengan pengumuman pertama telah dimulai sejak pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil hitung cepat (quick count) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dirilis pada Rabu, 27 November 2024, dengan pengumuman pertama telah dimulai sejak pukul 15.00 WIB.

Seperti diketahui ada tiga pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024 yakni:

Pasangan Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono

Pasangan Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto

Pasangan Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno

Hitung cepat atau Quick count merupakan metode survei yang digunakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum.

Proses ini melibatkan penghitungan persentase suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak.

Data hasil penghitungan suara akan dikumpulkan dan dikirim ke pusat pengolahan data untuk diolah dan ditampilkan secara real-time.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, waktu tutup TPS untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah pukul 13.00 WIB.

Setelah waktu tersebut, lembaga survei akan mulai menghimpun data hasil pemungutan suara.

Disclaimer

Namun, penting untuk dicatat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi akan diumumkan setelah perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Data yang diperoleh dari quick count diambil dari berita acara hasil penghitungan suara C1 di TPS yang dijadikan sampel.

Cara Memantau Hasil Quick Count

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan