Selasa, 12 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Sejumlah Warga Jatinegara Diduga Tak dapat Undangan Mencoblos di Pilkada Jakarta 2024

Namun pelaksanaannya masih banyak mengundang tanda tanya dari para warga yang memiliki hak suara untuk mencoblos calon pemimpinnya. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Ferganata Indra Riatmoko
Ilustrasi kotak suara 

"Setelah aku datang empat orang, empat atau lima gitu, itu mereka udah pegang undangan semua, makanya aku juga aneh," ucap dia.

Novi menuturkan, sebagian surat undangan sudah dibagikan, Senin (25/11/2024), tetapi belum semua warga memperoleh undangan pemilihan itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menjelaskan alasan di balik tidak meratanya distribusi surat undangan pemilih untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengungkapkan bahwa masalah ini disebabkan oleh vendor yang mencetak surat undangan dalam keadaan yang kurang terorganisir.

"Dari vendor yang mencetak undangan itu memang dalam keadaan acak, karena mereka juga membuat C pemberitahuan itu tidak by data," ujar Rio saat di Kantor Kecamatan Pulogadung, Jumat (29/11/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sahroni Berharap Tak Ada Lagi Pihak Menuding Polisi Terlibat di Pilkada 2024

Rio menjelaskan bahwa KPU Jakarta Timur sempat mewajibkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyortir surat undangan berdasarkan data seperti RT atau kartu keluarga.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan