Selasa, 12 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Kubu RK-Suswono Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Pihak Pramono-Doel Tanggapi Santai

Kubu Ridwan Kamil-Suswono akan melayangkan gugatan Pilkada Jakarta 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak Pramono-Doel tidak kuatir.

Tribunnews/Fersianus Waku
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung di konferensi pers deklarasi menang satu putaran di Pilkada DKI Jakarta 2024 di kediamannya, Jalan Haji Ambas, Cipete, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel) menanggapi rencana tim sukses paslon nomor 3, Ridwan Kamil-Suswono yang akan melayangkan gugatan Pilkada Jakarta 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan menghormati langkah tersebut karena sesuai dengan konstitusional.

Pihak Pramono-Doel juga akan mempersiapkan tim hukum.

"Tentunya kami tidak kuatir karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan Pilkada yang beretika dan jauh dari perbuatan curang."

"Sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan," ungkap Iwan kepada Tribunnews, Minggu (8/12/2024).

Iwan mengatakan, pihak Pramono-Rano hanya didukung tiga partai, sedangkan pihak RK-Suswono didukung 16 partai.

"Dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu."

"Sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada-ada dan cenderung tidak ksatria menerima kekalahan," ujarnya.

Koordinator relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan (kiri) bersama Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung (kanan), Senin (23/9/2024).
Koordinator relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan (kiri) bersama Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung (kanan), Senin (23/9/2024). (Tribunnews/IST)

Sebelumnya, tim pemenangan RK-Suswono memastikan akan mengajukan gugatan rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Saat ini KPU dikethaui masih melakukan rekapitulasi Pilkada Jakarta di tingkat provinsi.

Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca juga: Relawan Ridwan Kamil-Suswono Layangkan Mosi Tak Percaya ke KPU: Anomali Apa Lagi yang Dipertontonkan

"Apapun hasil dari rekapitulasi terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi," kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024). 

Pihaknya telah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK. 

"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," katanya.

Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan