Pilgub DKI Jakarta 2024
Saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Mau Tanda Tangan, KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah
Keputusan saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun ogah menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tak mempengaruhi hasil penetapan.
Editor:
Adi Suhendi
“Jadi secara proses tidak mengganggu atau mungkin pertimbangan teknis mereka walk out mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan,” ujar Cak Lontong.
Dia juga menanggapi tudingan kubu Tim RIDO yang menyinggung soalnya kecurangan serta tingkat partisipasi yang rendah di Pilkada Jakarta.
Cak Lontong pun merinci jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih.
Warga yang menggunakan hak suaranya 4.724.393 pemilih sama dengan 57,6 persen, hampir 58 persen.
Serta perlu diketahui sesuai dengan peraturan KPU No 18 tahun 2024 pasal 76 disebutkan bahwa KPU provinsi daerah khusus Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yg memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“Artinya jumlah suara yang meliputi pemilihan ya, kalau bicara tentang partisipasi yang hampir 58 persen saya kira itu juga tidak ada pengaruh terhadap legitimasi pelaksanaan pemilihan atau Pilkada di daerah khusus Jakarta karena bagiamanpun juga yang dilakukan KPUD,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan soal formulir C6 yang sempat disinggung Tim RIDO tak terdistribusikan dengan baik ke masyarakat.
Cak Lontong menyebut, formulir C6 sudah mencapai 91 persen.
“Jadi saya kira kalau partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilihan akhirnya itu kembali kepada warga Jakarta untuk menggunakan hak suaranya, jadi penyelenggara pemilu sudah sangat profesional melaksanakan tugas karena 9 persen yang tidak terdistribusi pun itu sudah sangat jelas alasan-alasan teknisnya yang tadi juga sudah disampaikan di rapat pleno terbuka tadi,” kata Cak Lontong.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Saksi RIDO dan Dharma-Kun Ogah Tanda Tangan Berita Acara, KPU Tegaskan Kemenangan Pram-Rano Sah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.