Minggu, 10 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Alasan RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta: RK & Idrus Singgung Prabowo, Ariza Khawatir Konflik & Chaos

Ridwan Kamil, Ahmad Riza Patria hingga Idrus Marham ungkap alasan pihaknya batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ibriza)
Pasangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mengungkap alasan pihaknya batal mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham.

Idrus Marham mengatakan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Pilgub Jakarta yang telah memenangkan Pramono Anung-Rano Karno adalah realitas politik yang harus diterima.

Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Perintah Prabowo di Balik Keputusan Batalnya Gugatan Pilkada ke MK

Dia pun menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal membangun Indonesia secara kekeluargaan.

"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," kata Idrus saat ditemui di sela-sela puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Ia menyinggung Partai Golkar yang setiap langkah politiknya banyak mengalah untuk kepentingan koalisi Indonesia maju (KIM). 

Sikap itu diambil untuk menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.

Idrus pun menyinggung aturan UU Pilkada yang menyatakan suatu provinsi yang jumlah pemilihnya 6 sampai 12 juta bisa menggugat ke MK.

Asalkan, selisih perbedaan suaranya tidak lebih dari 1 persen.

"Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Idrus menegaskan Partai Golkar adalah partai yang taat dengan azas terhadap aturan yang berlaku.

Dia pun memilih patuh dengan keputusan yang telah diketok KPU Jakarta.

"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat azas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum. Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," ujarnya.

Ariza Khawatir Terjadi Chaos

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ariza Patria mengatakan pihaknya khawatir akan terjadi konflik bhakan chaos jika mengajukan gugatan hasil pilkada ke MK.

Diakuinya, tim pemenangan RIDO telah menyiapkan tim kuasa hukum, data-data dan berkas permohonan yang akan disampaikan apabila sewaktu-waktu pihaknya hendak mendaftarkan gugatan ke MK.

"Pokoknya kami sudah menyiapkan fakta, data, masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum sudah dibentuk dan sebagainya," kata Ariza, kepada wartawan, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Ia juga menyampaikan, tim RIDO meyakini akan bisa memenangkan kompetisi jika putaran kedua Pilkada Jakarta terjadi.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan