Tragedi Priok Berdarah
Inilah 9 Butir Kesepakatan Pelindo II dan Ahli Waris
P
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan ahli waris makam Mbah Priok dan pihak Pelindo II yang dimediasi Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM, menghasilkan sembilan butir kesepakatan. Inilah sembilan butir kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/4/2010).
1. Makam Mbah Priok yang berada di Koja, Jakarta Utara, tidak akan digusur.
2. Pendopo, gapura, dan majelis dzikir, yang berada di area makam, posisinya dipindahkan. Karena ini berkaitan dengan peraturan internasional tentang terminal petikemas. Sedangkan untuk tata letak ketiga bangunan itu akan dibicarakan lebih lanjut antara ahli waris dan pihak Pelindo II.
3. Untuk sisa tanah yang masih sengketa juga akan dibicarakan lebih lanjut di antara kedua pihak.
4. Segala pelanggaran yang terjadi dalam bentrok antara massa dan Satpol PP dan kepolisian, tetap akan diproses secara hukum. Karena Satpol PP berada di bawah naungan Pemda, maka Pemda lah yang akan bertanggung jawab.
5. Perlu dilibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyelesaikan setiap permasalahan sosial.
6. Pihak Pelindo II menyetujui membuat kesepakatan hitam di atas putih, untuk pembicaraan lebih lanjut di antara kedua pihak.
7. Masalah administrasi tetap dilanjutkan di antara kedua pihak. Tembusan masalah ini diberikan kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta.
8. Pemda DKI Jakarta dan Pelindo II akan bertanggung jawab terhadap semua korban akibat bentrok Koja.
9. Pembicaraan antara pihak ahli waris dengan pihak Pelindo II akan dibicarakan lebih lanjut di Kantor Komnas HAM, pada Jum'at (16/4/2010).(*)