Selasa, 9 September 2025

Tragedi Priok Berdarah

Polda Metro Periksa 17 Saksi Kerusuhan

Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus kerusuhan Makam Mbah Priok, Rabu (14/04/2010). Pengembangan terhadap kasus tersebut pun terus dilakukan.

Editor: Iwan Apriansyah
zoom-inlihat foto Polda Metro Periksa 17 Saksi Kerusuhan
ANDRIMALAU/TRIBUNNEWS.COM
Massa merusak mobil milik Sat Pol PP saat bentrokan, Rabu (14/4/2010) penggusuran makam Mbah Priok di Koja Jakarta Utara
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus kerusuhan Makam Mbah Priok, Rabu (14/04/2010). Pengembangan terhadap kasus tersebut pun terus dilakukan.

"Pemeriksaan saksi berdasar laporan yang diterima Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/04/2010).

Di antara saksi kasus Mbah Priok yang diperiksa adalah Sulih, atas laporan dirinya atas Bayu Listianto (14), anaknya yang menjadi korban pengeroyokan. Saksi lainnya adalah Iptu Mulyadi (45), Ramtu Maizal, Hari Kusyanto, Mardiansyah, Budi Setiawan, dan Gervasius Longa.

Berikutnya, saksi yang diperiksa adalah Indra Septiawan, Boby Bogar, Bambang Supriyadi, Mahruf, Supriyadi, Samsul Arifin, Dwi Widodo, Oman Biduri, Hilman, dan Suheli.

Pemeriksaan saksi ini juga atas laporan Iptu Mulyadi yang melaporkan anggota Satpol PP yang meninggal dunia, yaitu Ahmad Tajudin, M.Supono, dan Israel Jaya, dengan dugaan sebagai korban pengeroyokan.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kerusuhan Mbah Priok.

Tim tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tim investigasi itu dipimpim oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan