Aksi Demo Pemuda Kebangsaan Ricuh, Satu Orang Diamankan
Koalisi Gerakan Nasional Anti Korupsi dan Kejahatan Korporasi menggempur Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Gerakan Nasional Anti Korupsi dan Kejahatan Korporasi menggempur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut gerakan reformasi di tubuh lembaga pemberantas korupsi itu.
Koalisi yang menamakan diri sebagai Pemuda Kebangsaan ini juga meminta KPK serius membongkar serta mengambil alih aksi-aksi korupsi yang dilakukan pengurus partai politik, para pengemplang pajak maupun para pelaku kejahatan korporasi di Bursa Efek Jakarta (BEJ), mulai dari kasus korupsi yang dilakukan M Nazaruddin, Gayus Tambunan, hingga manipulasi pajak yang dilakukan pengusaha Hary Tanoesoedibyo.
Sayangnya, aksi demonstrasi yang awalnya berjalan ramai ini, diakhiri dengan ricuh. Beberapa peserta aksi melempari gedung KPK dengan telur, nasi bungkus, botol minuman, dan batu berukuran lumayan besar. Beberapa diantara mereka juga terlibat aksi pelemparan bambu dan kayu yang menopang poster dan spanduk agar terbentang dan berkibar.
Aksi ini sontak membuat aparat kepolisian anti huru-hara Brimob yang sedari awal duduk dan berdiri berjaga-jaga mengawal jalannya demonstrasi, bereaksi. Mendirikan tameng di pelataran gedung KPK, sebagian dari anggota kepolisian itu berjibaku menahan gempuran batu, telur, dan botol dari para peserta aksi. Sementara petugas keamanan KPK "membantu" mereka dengan menutup pintu masuk Gedung KPK.
Setelahnya, aparat kepolisian pun bergegas turun ke jalan mengamankan dan menenangkan peserta masa yang mulai terprovokasi. Aparat kepolisian, menggunakan tameng, membentuk pagar pelindung di depan pintu gerbang masuk KPK. Dengan "pagar" itu juga mereka mengalau sebagian besar peserta demonstrasi untuk meninggalkan tempat mereka berdemonstrasi.
Polisi menangkap satu orang peserta demo yang dianggap sebagai provokator kericuhan. Pemuda itu "diamankan" polisi sebelum akhirnya dilepaskannya. Aksi sendiri telah selesai saat berita ini diturunkan.
Sebelumnya Pemuda kebangsaan menggelar aksi demonstrasi menuntut gerakan reformasi di tubuh KPK. Sekitar 150 orang peserta aksi juga meminta KPK serius membongkar serta mengambil alih aksi-aksi korupsi yang dilakukan pengurus partai politik, para pengemplang pajak maupun para pelaku kejahatan korporasi di Bursa Efek Jakarta (BEJ), mulai dari kasus korupsi yang dilakukan M Nazaruddin, Gayus Tambunan, hingga manipulasi pajak yang dilakukan pengusaha Hary Tanoesoedibyo.
"Perlu kami jelaskan, sebelumnya empat anggota Koalisi Gerakan Nasional Anti Korupsi dan Kejahatan Korporasi, yakni Permak, MAKI, GPKK, dan SDR sudah melaporkan dugaan KKN dan Manipulasi Pajak yang dilakukan Pengusaha Besar Harry Tanoesoedinyo ke Kejaksaan Agung, Dirjen Pajak, dan Bapepam-LK," ujar koordinator aksi Suprapto, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7).
Dia mengatakan, Laporan terhadap bos PT Media Nusantara Citra (MNC) ini disampaikan karena Koalisi menemukan indikasi yang sangat valid bahwa Harry Tanoe diduga telah melakukan KKN, pengelapan pajak dan kejahatan di pasar modal.
"Kalau diakumulasikan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Karena di sini ada unsur kerugian negara, maka perbuatan Harry Tanoe tersebut jelas-jelas korupsi. Itu sebabnya kami melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Agung," kata dia.
"Untuk itu, Kami dari Koalisi Gerakan Nasional Anti Korupsi dan Kejahatan Korporasi mendesak Ketua KPK untuk mengawasi dan melakukan supervisi terhadap laporan tersebut, agar para pelaku korupsi dan pelaku kejahatan korporasi bisa segera diadili," katanya.
Selain itu, menurut dia dugaan korupsi juga sudah masuk menggerogoti Lingkaran Satu partai penguasa, Partai Demokrat milik Presiden SBY.
Hal ini ditandai dengan makin meluasnya Kasus Nasarudin yang nota bene adalah Bendahara Partai Demokrat. Fakta ini sangat memprihatinkan, jika kita bandingkan dengan pidato SBY yang selalu menjanjikan pemberantasan korupsi.
"Tentunya, Koalisi Gerakan Nasional Anti Korupsi dan Kejahatan Korporasi juga mendesak KPK segera menangani dugaan korupsi yang melibatkan partai penguasa, Partai Demokrat, dengan cara menindaklanjuti pernyataan Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat," ujarnya.
Di sisi lain, sambung dia, kasus manipulasi dan pengemplangan Pajak kian meluas. Hal ini ditandai dengan adanya Kasus Gayus Tambunan. Dan menurut data, saat ini ada 100 perusahaan nasional dan 33 perusahaan asing yang diduga mengemplang Pajak. Di sisi lain kasus-kasus kejahatan korporasi di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tidak pernah disentuh aparat penegak hukum.