Polisi Ciduk Pembobol Toko Optik
Hendra Nano (45) akhirnya dicokok polisi setelah buron selama lebih dari satu bulan. Hendra merupakan buronan pencurian ratusan kacamata.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendra Nano (45) akhirnya dicokok polisi setelah buron selama lebih dari satu bulan. Hendra menjadi buruan polisi setelah dilaporkan atas dugaan pencurian ratusan kacamata di New Niagara Otik, milik Wiryanto Putra 3 Juni 2011 lalu.
Hendra Nano, warga Muara Baru RT 01/017 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ini, melakukan aksinya bersama empat tersangka lainnya berinisial I, R, G dan C. Mereka berempat kini masih buron.
Modus yang dilakukan tersangka dan kawanannya adalah dengan menyewa tempat selama satu minggu, tepat berdampingan dengan toko optik di Komplek Vila melati Mas Blok B10/37 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Kemudian pelaku menjebol dinding tembok toko tersebut setelah situasi dianggap aman. Mereka bisa dengan leluasa melakukan aksinya karena nyaris tidak ada orang yang melihatnya.
Hendro berhasil ditangkap jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah buron selama satu bulan lebih. Dari tangan tersangka, hanya tersisa lima dus kacamata berbagai merek, printer, dan motor Yamaha B 4995 SW yang kini dijadikan barang bukti.
"Tersangka kita tangkap di terminal angkot Kali Besar, Jakarta Barat pada Selasa, 26 Juli 2011 malam. Sedangkan Empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kepala Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada wartawan, Kamis (28/7/2011).
Kini Hendra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan