Jumat, 12 September 2025

Mudik Lebaran 2011

Apel Siaga Arus Mudik Pemprov DKI Diikuti 2.870 Personil

Sebanyak 2.870 personil dari berbagai instansi di Pemprov DKI mengikuti apel siaga pengendalian arus mudik dan arus bali

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 2.870 personil dari berbagai instansi di Pemprov DKI mengikuti apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik yang dipimpin oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo pada pukul 08.05 WIB di lapangan ex Irti Monas, Selasa (23/8/2011).

Fauzi Bowo menjelaskan apel siaga arus mudik dan arus balik ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu, Keputusan Menteri Perhubungan nomor : KP.218 tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2011, dan Instruksi Gubernur DKI nomor 56 tahun 2011 tentang Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik Dalam Rangka Idul Fitri Tahun 1432 H.

"2.870 personil ini dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Biro-biro Setda Pemprov DKI, TNI/Polri, camat, lurah, sampai sebagian pengurus RT/RW di Jakarta," ujar Foke, sapaan Fauzi Bowo.

Dikatakannya, apel siaga ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kegiatan masing-masing instansi sesuai tugas dan fungsinya dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban umum di Jakarta saat arus mudik dan arus balik 2011. Menurutnya setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov DKI mempunyai banyak tugas, diantaranya mempersiapkan kelancaran pelayanan angkutan lebaran, mengawasi tarif, sampai memeriksa urine pengemudi angkutan.

"Kita juga melakukan monitoring pendataan terhadap penduduk yang mudik dan kembali ke Jakarta selama tujuh hari sebelum dan sesudah lebaran. Kita juga awasi ketertiban Jakarta dari gelandangan dan pengemis agar tidak membanjiri Jakarta," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan