Sabtu, 30 Mei 2026

Ramadhan 2011

Penumpang Dibatasi Hanya 150 Orang Per Gerbong

Penumpang kereta api kelas ekonomi merasa puas dengan peraturan yang dibuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang kereta api kelas ekonomi merasa puas dengan peraturan yang dibuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai pembatasan penumpang sebanyak 150 orang per gerbong.

Beberapa penumpang mengatakan bahwa peraturan tersebut membuat mereka dapat mudik dengan nyaman. Diantara penumpang yang merasa puas yakni Kosasih (43), penumpang kereta Tawang Jaya tujuan Semarang.

"Mudik di tahun ini nyaman karena tidak perlu berdesak-desakan seperti di tahun-tahun sebelumnya," ujarnya saat ditemui pada hari Jumat (26/8/2011) pukul 10.45 WIB.

Peraturan 150 orang per gerbong dikeluarkan demi kenyamanan para penumpang khususnya penumpang kereta api kelas ekonomi. Peraturan ini merupakan wujud peningkatan pelayanan publik PT KAI kepada pengguna transportasi kereta api.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved