FPI Ditolak
Aksi Anarkis FPI Melorot di 2011
Sepanjang 2011, polisi hanya mencatat aksi anarkis FPI sebanyak lima kasus. Padahal, pada 2010, aksi anarkis FPI mencapai 29 kasus.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi anarkis Front Pembela Islam sepanjang 2011 kian melorot di Indonesia. Sepanjang 2011, polisi hanya mencatat aksi anarkis FPI sebanyak lima kasus. Padahal, pada 2010, aksi anarkis FPI mencapai 29 kasus.
"Dari (kelompok yang mengatasnamakan) FPI tahun 2010 sebanyak 29 kasus dan 2011 ada 5 kasus. (Kasus) ini di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2012).
Ia menjelaskan, aksi anarkis tidak hanya dilakukan FPI. Plus aksi anarkis organisasi masyarakat yang lain, aksi anarkis sepanjang 2010 mencapai 51 kasus. Sementara 2011, kasus tindakan anarkis sebesar 20 perkara.
Atas aksi anarkis sejumlah ormas ini, Saud Usman menegaskan, Polri tetap memegang aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita mengetahui bahwa ada undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi bukan berati semua orang bisa sesukanya, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Kemudian jika terjadi satu ekses dari Ormas tersebut, kita akan proses hukum," ungkapnya seraya mengatakan, pihaknya juga mendorong, dan memfasilitasi pemerintah daerah dan pusat untuk mengawasi dan membina ormas.