Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

John Kei Gugat Kapolda di PN Jaksel

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di PN Jaksel, Rabu (22/2/2012).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto John Kei Gugat Kapolda di PN Jaksel
Tribunnews.com/Wahyu Aji
John Kei usai menjalani Rontgen di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/2/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (22/2/2012).

"Hari ini sekitar jam 10:00 WIB rencananya kami akan ke PN Jaksel, memasukkan permohonan praperadilan," terang kuasa hukum John, Djamal Koedoeboen.

Djamal memaparkan, pihaknya menggugat praperadilan pada Kapolda lantaran permasalahan  proses penangkapan John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2012) lalu.

Menurut Djamal, saat itu, kaki John Kei ditembak  aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri. Padahal saat polisi menggerebek,  John berada di dalam kamar, dan John hanya menanyakan surat penangkapan tapi tetap langsung ditembak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan