John Kei Ditangkap
John Kei Gugat Kapolda di PN Jaksel
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di PN Jaksel, Rabu (22/2/2012).
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (22/2/2012).
"Hari ini sekitar jam 10:00 WIB rencananya kami akan ke PN Jaksel, memasukkan permohonan praperadilan," terang kuasa hukum John, Djamal Koedoeboen.
Djamal memaparkan, pihaknya menggugat praperadilan pada Kapolda lantaran permasalahan proses penangkapan John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2012) lalu.
Menurut Djamal, saat itu, kaki John Kei ditembak aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri. Padahal saat polisi menggerebek, John berada di dalam kamar, dan John hanya menanyakan surat penangkapan tapi tetap langsung ditembak.