John Kei Ditangkap
Kapolda: Silakan John Kei Praperadilankan Saya
Rencana kubu dari John Kei akan mempraperadilkan Kapolda Metro Jaya ditanggapi langsung oleh Untung.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Rencana kubu dari John Kei akan mempraperadilkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditanggapi langsung oleh Untung.
"Silakan saja. Kalau masyarakat merasa haknya tidak dilayani kan bisa praperadilan. Saya setuju sekali, itu namanya upaya hukum dan itu hak asasi manusia. Saya sangat menghargai, apalagi masyarakat yang kena proses hukum," tegas Untung, Rabu (22/2/2012).
Untung memaparkan ada beberapa alasan terkait pengajuan praperadilan yaitu menyangkut proses penangkapan dan penahanan. "Penangkapan dan Penahanan itu ada teknisnya. Ada orang yang tidak mau ditangkap begitu saja kalau tidak dengan alasan. Dan tidak serta merta semua orang bisa ditahan," ujar Untung.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum John Kei direncanakan akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan penangkapan di C'one Hotel pada 17 Februari 2012 lalu dimana polisi tidak menyertakan surat penangkapan dan penembakan ke kaki kanan John Kei.