John Kei Ditangkap
Hari ini John Kei Prapperadilankan Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat John Kei melalui tim kuasa hukumnya di PN Jakarta Selatan, hari ini Jumat
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Jumat (24/2/2012).
"Gugatan praperadilan John Kei akan didaftarkan hari ini pukul 10:00 WIB di PN Jaksel," terang kuasa hukum John, Tofik Chandra dalam pesan singkatnya.
Tofik memaparkan, pihaknya menggugat praperadilan pada Kapolda lantaran permasalahan proses penangkapan John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2012) lalu.
Menurut Tofik, saat itu, kaki John Kei ditembak aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri. Padahal saat polisi menggerebek, John berada di dalam kamar, dan John hanya menanyakan surat penangkapan tapi tetap langsung ditembak.
Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei juga mempersoalkan surat penangkapan yang seharusnya ditunjukkan saat John Kei ditangkap.
"Saat polisi mendobrak pintu kamar dan meminta John angkat tangan, John sempat meminta surat penangkapan tapi tidak ditunjukkan dan langsung tembak. Surat penangkapan itu baru kami dapat Minggu (19/2/2012) malam," ujar Tofik.