Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Hari ini John Kei Prapperadilankan Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat John Kei melalui tim kuasa hukumnya di PN Jakarta Selatan, hari ini Jumat

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Hari ini John Kei Prapperadilankan Kapolda
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Tofik Chandra (kiri) bersama Tito Refra adik John Kei.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Jumat (24/2/2012).

"Gugatan praperadilan John Kei akan didaftarkan hari ini pukul 10:00 WIB di PN Jaksel," terang kuasa hukum John, Tofik Chandra dalam pesan singkatnya.

Tofik memaparkan, pihaknya menggugat praperadilan pada Kapolda lantaran permasalahan  proses penangkapan John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2012) lalu.

Menurut Tofik, saat itu, kaki John Kei ditembak  aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri. Padahal saat polisi menggerebek,  John berada di dalam kamar, dan John hanya menanyakan surat penangkapan tapi tetap langsung ditembak.

Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei juga mempersoalkan surat penangkapan yang seharusnya ditunjukkan saat John Kei ditangkap.

"Saat polisi mendobrak pintu kamar dan meminta John angkat tangan, John sempat meminta surat penangkapan tapi tidak ditunjukkan dan langsung tembak. Surat penangkapan itu baru kami dapat Minggu (19/2/2012) malam," ujar Tofik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan