Pemain Bola Cabuli Pramugari
Kemeja dan Paspor Hilton Moreira Diserahkan ke Polisi
Striker Sriwijaya FC, Hilton Moreira dan LD memberikan kemeja yang digunakan saat terjadinya pelecehan seksual dan paspor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Striker Sriwijaya FC, Hilton Moreira dan LD memberikan kemeja yang digunakan saat terjadinya pelecehan seksual dan paspor kepada Polres Metro Tangerang Kota sebagai jaminan keduanya tidak melarikan diri karena penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, Rabu (29/2/2012), mengatakan mereka masih boleh berpergian di Indonesia, sementara untuk keluar negeri tidak boleh lantaran paspornya ditahan di Polrestro Tangerang.
Untuk diketahui, penangguhan penahanan yang diajukan oleh pengacara Hilton terhadap Hilton Moreira dan LD telah dikabulkan. "Pengajuan penahanannya sejak 28 Februari 2012," singkat Rikwanto.
Untuk diketahui, striker Sriwijaya FC, Hilton dan LD, temannya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, Rabu (22/2/2012) oleh seorang pramugari LS (19) atas dugaan pencabulan. Atas perbuatannya, Hilton dan LD dijerat dengan pasal 289 dan 285 juncto pasal 53 kitab undang-undang hukum pidana.(*)