Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Sopir Taksi Green SM Baru 2 Hari Bekerja Sebelum Kecelakaan: Ikuti Pelatihan Dasar Selama Satu Hari
Sopir baru mengikuti pelatihan dasar pengoperasian kendaraan listrik selama satu hari, termasuk cara menghidupkan dan mematikan mobil
Ringkasan Berita:
- Sopir RRP baru dua hari bekerja saat taksi listriknya tertemper KRL di Bekasi Timur.
- Kendaraan berhenti di rel memicu tabrakan beruntun dengan KA Argo Bromo Anggrek yang melintas.
- Polisi menyelidiki pelatihan sopir dan memeriksa manajemen serta saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RRP ternyata baru dua hari menjadi sopir taksi listrik Green SM, taksi yang tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Taksi tersebut berhenti di rel sehingga ditemper KRL. Hal itu menyebabkan KRL tersebut kemudian ditemper kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, RRP mulai bekerja sebagai sopir taksi Green SM sejak 25 April 2026 atau dua hari sebelum kecelakaan terjadi pada 27 April malam.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, RRP juga baru mengikuti pelatihan dasar pengoperasian kendaraan listrik selama satu hari, termasuk cara menghidupkan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, hingga teknik parkir.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” ucap dia.
"Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” lanjut Budi.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Periksa Manajemen
Polda Metro Jaya menyusun jadwal pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan taksi listrik Green SM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan pemeriksaan terhadap manajemen Green SM untuk mengetahui sistem rekrutmen terhadap calon sopir.
"Kami ingin lihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online, tentang bagaimana regulasi-regulasinya, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” bebernya kepada wartawan Kamis (30/4/2026).
Tidak hanya dari Green SM, polisi juga sudah memeriksa pihak dari PT KAI.
"Karena kan ini harus maraton yang ditangani jadi harus melihat satu perkara berbeda antara taksi online dengan KRL 5181," katanya.
Baca juga: Tragedi Kereta di Bekasi: DPR Soroti Kerugian Industri Manufaktur Akibat Jalur Lumpuh
Polisi sudah memeriksa tujuh saksi dari pihak PT KAI yang berlangsung hari ini.
Ketujuh saksi itu antara lain Kapusdal, kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis KA Argo Bromo Anggrek, keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali,.