Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Kuasa Hukum Minta Kapolda Pindahkan John Kei ke RS

Pengacara John kei temui Kapolda Metro jaya Irjen Pol Untung S Rajab

zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Minta Kapolda Pindahkan John Kei ke RS
warta kota/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (WARTA KOTA/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa orang perwakilan dari Tim kuasa hukum John Kei Senin, (12/3/2012) tampak mendatangi Polda Metro Jaya, untuk menemui Kapolda Irjen Pol Untung S Rajab.

"Kedatangan kami ke sini mau bertemu Kapolda, mudah-mudahan kami diterima," ucap Indra Sanun Lubis, kuasa hukum John Kei di Polda Metro Jaya, Senin(12/3/2012).

Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com, rombongan tim pengacara John Kei, termasuk adik dari John Kei, Tito Kei tiba di Polda pukul 12.30 WIB dan langsung menemui Kapolda.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan maksud kedatangannya ialah untuk meminta Kapolda memindahkan kembali John Kei ke Rumah Sakit.

"Kami janji akan kooperatif saat John di BAP tapi kami minta John dipindahkan kembali ke RS karena kasihan dia , gulanya tinggi dan kakinya makin bengkak," tutur Indra.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan