Jumat, 5 Juni 2026

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Afriyani Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Afriyani Susanti (29) tersangka Xenia maut di kawasan Tugu Tani mendekam di Rutan Pondok Bambu

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Afriyani Susanti (29) tersangka Xenia maut di kawasan Tugu Tani dan tersangka penyalahgunaan narkoba hari ini resmi dipindahkan dari Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya, Efrizal saat dihubungi diketahui berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejari Pusat dan saat ini Afriyani sudah menghuni rutan Pondok Bambu.

"Sidangnya itu akan dilakukan 10 hari setelah berkas perkara Narkoba dan laka lantasnya diterima  Kejari Pusat," ujar Efrizal, Kamis(22/3/2012).

Untuk diketahui, mobil  Daihatsu Xenia yang dikemudikan Afriyani  menabrak halte Tugu Tani Minggu (22/3/2012) hingga menyebabkan sembilan orang meninggal dan beberapa lainnya luka.Sebelum kecelakaan maut, Afriyani bersama ketiga temannya mengkonsumsi narkoba.

Akibat perbuatannya, Afriyani dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan terlarang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved