Tiga Petugas Pabean Diperiksa Terkait Lolosnya 351 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang petugas Kepabeanan terkait lolosnya 351 kg sabu yang diselundupkan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang petugas Kepabeanan terkait lolosnya 351 kg sabu yang diselundupkan melalui pakan ikan arwana beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap tiga petugas kepabeaan dilakukan kemarin, Kamis (24/5/2012).
"Kami akan periksa hilir atau tempat terakhir barang tersebut diterima. Dan nantinya baru akan mengarah ke tempat awal barang tersebut dikirim.
"Kita periksa dari hilirnya dulu ya, dari gudang yang menjadi ujung pengiriman awal dari luar negeri, baru nanti akan dicari asal barang tersebut dikirimkan. Jadi periksa dari hilir dulu baru ke hulu," papar Rikwanto.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 351 Kg dan menangkap empat tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J dalam kurun waktu 2-9 Mei 2012 di beberapa lokasi di Jakarta.
Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro menyatakan seorang tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari China melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka menyelundupkan narkoba jenis kristal padat dengam membungkus menggunakan bungkusan makanan ikan dan aluminium foil.