Gerakan Penghematan BBM
Polda Metro Tempatkan 2 Anggota Amankan SPBU
Dalam rangka mendukung program penghematan energi dan BBM, dua anggota polisi akan ditempatkan untuk mengamankan SPBU-SPBU.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Saat ini di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang , dan Bekasi (Jabodetabek) sudah diberlakukan aturan kendaraan dinas TNI/ Polri tidak boleh menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Khusus di wilayah Polda Metro Jaya, dalam rangka mendukung program penghematan energi dan BBM, dua anggota polisi akan ditempatkan untuk mengamankan SPBU-SPBU.
"Saat ini di kita ada 542 SPBU, kita tempatkan dua orang anggota kita dan dari Kodim setempat untuk mengamankannya," kata Kepala Biro Oprasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2012).
Karena aturan tersebut berlaku untuk kendaraan dinas TNI dan Polri, maka anggota TNI pun juga ikut dalam pengamanan SPBU tersebut. "Untuk TNI ditempatkan satu orang," ucapnya.
Seperti diketahui, Polri saat ini dalam rangka mendukung program pemerintah, kendaraan-kendaraan dinasnya harus menggunakan BBM non subsidi mulai 1 Juni 2012 khusus untuk wilayah Jabodetabek dan program tersebut akan diperluas pada 1 Juli 2012 untuk wilayah Jawa-Bali.
Guna menghindari adanya kendaraan dinas TNI-Polri yang menggunakan BBM bersubsidi di SPBU, maka petugas SPBU cukup mencatat plat nomor kendaraan.
baca juga: