Kasus Koperasi Langit Biru
Polisi Periksa Pengelola Koperasi Langit Biru
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah investor Koperasi Langit Biru, polisi saat ini mulai melakukan langkah-
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah investor Koperasi Langit Biru, polisi saat ini mulai melakukan langkah-langkah dengan memeriksa pengelola koperasi tersebut yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap nasabahnya.
"Kelihatannya hari ini sudah melangkah kepada pihak-pihak yang ikut dalam pelaksanaan. Jadi kemungkinan hari ini diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2012).
Saat ini polisi pun sudah mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan alat bukti mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan ribu nasabah koperasi tersebut.
"Dokumen, komputer, itu yang diperlukan untuk mempelajari aktifitas yang dilakukan Koperasi Langit Biru," ucapnya.
Sementara untuk Dinas Koperasi Provinsi Banten, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan lembaga tersebut dan diajak kerjasama untuk mendapatkan fakta-fakta tentang kegiatan Koperasi Langit Biru selama ini.
"Kita juga ingin mengetahui hasil monitoring dari Dinas Koperasi karena ini telah dinyatakan secara resmi oleh Kementerian Koperasi bahwa Koperasi Langit Biru merupakan koperasi binaan Dinas Koperasi. Kita nanti akan mendengar bagaimana proses pembinaan yang telah berjalan paling tidak selama lima bulan ini," terang Boy.
Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011.
Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.
Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging.
Diberitakan sebelumnya, Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115 000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar.
Klik Juga: