Tribun Jakarta Digital Newspaper
Dirut KLB Pernah Jualan Krupuk
Polda Metro akan segera melimpahkan penanganan kasus Koperasi Langit Biru (KLB) ke Mabes Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro akan segera melimpahkan penanganan kasus Koperasi Langit Biru (KLB) ke Mabes Polri. Pengelola koperasi tersebut diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang nasabah.
"Sesuai dengan perintah Kapolda, kami akan melimpahkan berkas LP KLB ke Dit.Reskrimsus untuk selanjutnya diteruskan ke Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (6/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Selanjutnya, dikatakan Rikwanto untuk kelengkapan dan surat pengantar akan diantarkan besok pagi. Sedangkan untuk daftar barang bukti masih disimpan di ruang penyidik.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait alasan pelimpahan Rikwanto menjawab lantaran banyaknya nasabah dari KLB yang berada di luar DKI.
"Sejak awal penyidikan memang banyak nasabahnya yang berada di luar DKI, 70 persen di luar DKI. Jadi ditangani lintas wilayah dan dilimpahkan ke Mabes Polri," ungkap Rikwanto.
Sementara itu, Jaya Komara, Direktur Utama KLB diketahui pernah bekerja sebagai seorang penjual kerupuk di kereta sebelum menjadi pimpinan di KLB.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten Kompol Shinto Silitonga mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari seorang petugas keamanan yang telah lama berada di lingkungan sekitar KLB di Desa Cikasungka.
"Ada seorang sekuriti yang telah lama berada di sana, mengatakan kalau Jaya Komara dulunya jualan kerupuk untuk dijual di kereta. Lalu
bekerja sebagai seorang pengantar daging," ujar Shinto, di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, saat ditanya bagaimana dari seorang penjual kerupuk dan pengantar daging bisa menjadi Direksi Utama di KLB, Shinto mengaku belum mengetahui.
"Kalau prosesnya bagaimana dia bisa seperti sekarang kami belum dapat informasi primernya. Namun memang, dari keterangan seorang sekuriti ia dulunya seorang penjual kerupuk," tutur Shinto.
Lebih lanjut, saat ditanya keberadaan Jaya Komara, Shinto mengatakan yang bersangkutan masih dicari kepolisian. Ia mengaku anggotanya telah mencari ke beberapa tempat di daerah Jawa Barat.
Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011.
Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.(Theresia Felisiani)
*Silakan klik di Sini untuk update Tribun Jakarta Digital Newspaper