John Kei Ditangkap
Penyidik Koordinasi dengan Jaksa Bahas Berkas John Kei
Sampai siang ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kesediaan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan berkas John kei.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai siang ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kesediaan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan berkas John kei.
"Memang rencananya hari ini dibahas dengan kejati, tapi sampai saat ini penyidik sudah menghubungi Kejati tapi belum ada respon, mereka tidak berada di tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (9/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, dalam pertemuan itu nantinya akan dibahas apakah akan diputuskan berkas John Kei sudah P21 atau ada petunjuk lain lagi yang harus dipenuhi.
"Penyidik masih menunggu hingga sore nanti untuk koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI," singkat Rikwanto.
Saat ini, John Kei masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Meski menyatakan telah sembuh, namun Polda Metro Jaya menyatakan John Kei masih harus menjalani perawatan dari tim medis.
John Kei ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Tan Hary Tantono alias Ayung, bos PT Sanex Steel. Dia ditangkap saat berada di sebuah hotel bersama artis Alba Fuad.