Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Penyidik Koordinasi dengan Jaksa Bahas Berkas John Kei

Sampai siang ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kesediaan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan berkas John kei.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Penyidik Koordinasi dengan Jaksa Bahas Berkas John Kei
(WARTA KOTA/Adhy Kelana)
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai siang ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kesediaan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan berkas John kei.

"Memang rencananya hari ini dibahas dengan kejati, tapi sampai saat ini penyidik sudah menghubungi Kejati tapi belum ada respon, mereka tidak berada di tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (9/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, dalam pertemuan itu nantinya akan dibahas apakah akan diputuskan berkas John Kei sudah P21 atau ada petunjuk lain lagi yang harus dipenuhi.

"Penyidik masih menunggu hingga sore nanti untuk koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI," singkat Rikwanto.

Saat ini, John Kei masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Meski menyatakan telah sembuh, namun Polda Metro Jaya menyatakan John Kei masih harus menjalani perawatan dari tim medis.

John Kei ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Tan Hary Tantono alias Ayung, bos PT Sanex Steel. Dia ditangkap saat berada di sebuah hotel bersama artis Alba Fuad.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan