Minggu, 25 Januari 2026

Kasus Koperasi Langit Biru

Bos KLB Jaya Komara Sempat Tekuni MLM

Bos Koperasi Langit Biru, Jaya Komara ternyata bertahun-tahun sudah menekuni dunia bisnis Multi Level Marketing (MLM)

Penulis: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos Koperasi Langit Biru, Jaya Komara ternyata bertahun-tahun sudah menekuni dunia bisnis Multi Level Marketing (MLM). Sehingga sistem perekrutan anggota Koperasi Langit Biru pun dilakukan layaknya MLM.

"Jaya Komara memiliki latar belakang dibidng MLM. Ia pernah mencoba berbagai profesi dan pengalaman di bidang MLM," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2012).

Kemudian setelah merasa dirinya mampu, akhirnya ia pun ke luar dari perusahaan MLM yang ditekuninya dan sempat membuat sebuah usaha bekerja sama dengan temannya di Jakarta Utara dengan menerapkan sistem MLM.

Tak lama, Jaya Komara pun mendirikan sendiri sebuah usaha di Jakarta Timur sampai pada akhirnya mendirikan Koperasi Langit Biru dengan merekrut anggotanya melalui sitem MLM.

Hal tersebut membuat koperasi yang didirikan Jaya Komara berkembang pesat karena diiming-imingi keuntungan yang besar. Namun setelah anggotanya menjadi banyak, koperasi kewalahan untuk membayar bonus yang dijanjikan sehingga menggunakan uang anggota yang baru untuk membayar anggota yang lama.

"Jadi ia menggunakan uang masyarakat untuk masyarakat," ujarnya.

Bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara ditangkap polisi Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB disebuah hotel di Purwakarta. Sehari sebelumnya penyidik kepolisian telah mengetahui keberadaan Jaya Komara di sebuah hotel di Kawasan Matraman, Jakarta Timur. Tetapi pada saat akan dilakukan upaya penangkapan, Jaya Komarta sudah tidak ada di hotel tersebut.

Kemudian penyidik kepolisian melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat, sampai akhirnya yang bersangkutan ditemukan petugas pada saat akan berbuka puasa.

Sebelumnya, polisi pun sudah menyita beberapa dokumen dari kantor Koperasi Langit Biru seperti kuitansi penamam modal yang diketahui investor, dokumen dari kasir, 27 CPU dan alat-alat kantor Koperasi Langit Biru, dokumen penyertaan modal, brosur, dan satu stempel pengesahan Koperasi Langit Biru.

Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan inventarisasi korban dan perputaran uang di koperasi tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi.

Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011. Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.

Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging. Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115 000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar, tetapi pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi tersebut kepada para anggotanya tak kunjung dibayarkan, bahkan uang yang distorkannya pun raib.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved