Ketua HKTI Pukul Pengusaha
Oesman Sapta Diperiksa Sekembalinya dari Luar Negeri
Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, sampai saat ini penyidik
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, sampai saat ini penyidik belum memeriksa Oesman Sapta, terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Eddy Suyanto alias Novel, seorang broker property, Kamis (26/7/2012) di kantor Oesman.
"Yang bersangkutan, OS (Oesman Sapta) belum diperiksa karena dia masih di luar negeri. Sejak pemukulan sampai sekarang, dia masih di luar negeri," ujar Bolly, Jumat (27/7/2012).
Dikatakan Bolly, penyidik masih menunggu kepulangan Oesman Sapta ke Indonesia untuk segera dilakukan pemeriksaan.
"Yang jelas kita masih tunggu sampai OS kembali. Kalau memang dia sering keluar negeri, nanti akan ditangkap. Tapi belum kami putuskan, masih menunggu yang bersangkutan kembali dari luar negeri dulu," jelas Bolly.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Polda Metro Jaya Rabu (25/7/2012) sore oleh seorang broker property bernama Novel lantaran Oesman memukul Novel menggunakan handphone hingga bibir Novel terluka.
Kejadian pemukulan terjadi, Rabu (25/7/2012) pukul 15.00 WIB di kantor milik Oesman lantai 19 gedung ICBC, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Saat itu korban datang ke kantor Oesman setelah keduanya mengadakan janji bertemu. Korban masuk ke ruang pribadi Oesman untuk mengklarifikasi jual-beli rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.
Kemudian, menurut keterangan korban, saat dicek diketahui Oesman memiliki tunggakan pembayaran sebuah rumah di Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta sebesar Rp 14 miliar.
Namun, setelah setahun lebih, Oesman tak juga melunasi sisa pembayaran.
Niatan korban bertemu dengan Oesman ditemani oleh seorang notaris untuk mengurus proses AJB (Akta Jual Beli) yang terhambat.
Tapi di sana korban malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.
Oesman tersingung karena korban langsung minta agar terlapor (Oesman) melunasi AJB. Akhirnya korban dipukul di bibirnya menggunakan handphone.
Akibatnya bibir korban berdarah dan pecah serta harus dirawat di RS Siloam. Saat ini ia telah memeriksa empat orang saksi, dan korban sampai saat ini belum di BAP lantaran masih dirawat di RS.