John Kei Ditangkap
Pengacara John Kei: Tak Ada Urusan dengan Hercules
Indra Sahnun Lubis selaku Pengacara terdakwa John Refra "Kei" enggan menggubris pernyataan tokoh kepemudaan, Hercules
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Sahnun Lubis selaku Pengacara terdakwa John Refra "Kei" enggan menggubris pernyataan tokoh kepemudaan, Hercules yang meminta hakim untuk menghukum kliennya dengan hukuman berat.
"Itu tidak ada urusan sama kami," ujar Indra usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Indra juga mengkritisi bahwa permintaan Hercules tersebut tidaklah rasional. Sebab, sampai saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum sampai membacakan surat penuntutan atas dugaan pembunuhan yang dilakukan kliennya.
"Jaksa saja belum menuntut, kok bisa minta supaya dihukum seberat-beratnya?" kata Indra.
Sebelumnya, Hercules mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberi dukungan kepada pihak pengadilan agar berani memberikan hukuman yang setimpal terhadap terhadap terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Hari Tantono, John Kei.
Hercules yang tiba di lokasi menggunakan jaket dan kaos hitam langsung memberikan orasi di PN Pusat. "Kami minta pengadilan menghukum John Kei seberat-beratnya," kata Hercules di PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2012).