John Kei Ditangkap
Penasihat Hukum Kecewa Eksepsi Ditolak
Tofik Chandra selaku Tim Penasihat Hukum John Kei merasa kecewa atas putusan sela Majelis Hakim Jakpus.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tofik Chandra selaku Tim Penasihat Hukum John Kei merasa kecewa atas putusan sela yang menyatakan Majelis Hakim menolak eksepsi dan melanjutkan persidangan.
"Kami sangat kecewa dengan putusan sela," ujar Tofik Chandra ketika Majelis Hakim selesai Membacakan putusan sela dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Namun, lanjut Tofik, pihaknya tetap menghormati dan mematuhi putusan sela yang ditetapkan oleh Majelis Hakim. Pihaknya pun menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa dakwaan mereka tidak benar dalam persidangan selanjutnya.
"Sebagai negara hukum, kami mematuhi dan menghormati. Nanti akan kami uji di permbuktian dakwaan JPU," kata Tofik.
Majelis Hakim pun setuju, bahwa benar atau tidaknya dakwaan JPU akan dibuktikan di persidangan selanjutnya. Untuk itu, Majelis Hakim menunda persidangan sampai hari Selasa pekan depan.
"Sidang diundur selasa minggu depan dengan memanggil para saksi dari JPU," kata Ketua Majelis Hakim, Supradja.