Sopir Berbikini
Polisi Diminta Beri Sanksi Berat bagi Novi
Anggota Komisi V dari Fraksi PKS DPR RI Yudi Widiana Adia mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi berat bagi Novi Amilia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V dari Fraksi PKS DPR RI Yudi Widiana Adia mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi Novi Amilia.
“Pengemudi ugal-ugalan seperti Novi ini harus mendapatkan sanksi berat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Yudi dalam keterangan pers, Minggu (14/10/2012).
Apalagi, kata Yudi, aksi yang dilakukan Novi bukan yang pertama. Dari laporan kepolisian , 6 bulan yang lalu, Novi juga pernah tertangkap karena mengemudi secara ugal-ugalan. "Dan kali ini ditambah lagi terbukti menggunakan narkoba dan minum alcohol. Jadi, sudah selayaknya sanksi berat dikenakan untuk memberikan efek jera,” kata Politisi asal PKS itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novi Amalia diduga dalam keadaan mabuk saat berkendara, karena dari hasil tes urine yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan juga minuman keras. Akibat aksi ugal-ugalannya itu, tujuh orang tertabrak, termasuk dua polisi yang berupaya menghentikannya.
Atas aksinya itu, Novi yang berprofesi sebagai model majalah dewasa itu dapat dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 16 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain pasal 310 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan (LLAJ), Novi juga dapat dikenakan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.Dalam kesempatan itu, Yudi juga mendesak pemerintah untuk lebih aktif mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas, mengingat penyebab kecelakaan sebagian besar akibat kelalaian pengemudi.
“Dari berbagai evaluasi, penyebab kecelakaan umumnya karena kelalaian pengemudi. Karena itu, kampanye keselamatan jalan kepada masyakat termasuk sanksi tegas bagi setiap pelanggaran UU LLAJ harus disosialisasikan secara massif. Begitu juga dengan penegakan hukumya agar memberikan efek jera,” kata Yudi.