Rabu, 10 September 2025

Kasus Diego Michiels

Berkas Diego Michiels Dilimpahkan ke PN Jakpus

Kombes Rikwanto mengatakan, berkas Diego Michiels dan keempat temannya digabung menjadi satu berkas dan tidak dipisahkan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Berkas Diego Michiels Dilimpahkan ke PN Jakpus
Berita Kota/ANGGA BN
Diego Michiels saat dibawa masuk ke Polsektro Tanahabang, seusai ditangkap polisi di Hotel Jusenny di Jalan Senayan Nomor 29 Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012) petang. Diego diduga melakukan tindak pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa bernama Mef Paripurna (21) di Parkiran Basement 2, Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2012) dini hari. BERITA KOTA/ANGGA BN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pesepakbola Diego Michiels dan rekan-rekannya di Klub Domain, Senayan City beberapa waktu lalu hingga menyebabkan korbannya, Meff Paripurna mengalami luka berat kini sudah memasuki pelimpahan tahap kedua.

"Pagi tadi penyidik dari Polsek Metro Tanah Abang telah melimpahkan berkas tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (19/12/2012).

Rikwanto mengatakan, berkas Diego dan keempat temannya digabung menjadi satu berkas dan tidak dipisahkan. Dan dalam berkas tersebut, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Berikut lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap Mef Paripurna yang ditetapkan oleh polisi:

1. Diego Robbie Michiels, kelahiran Deventer, Belanda, 8 Agustus 1990, pemain bola naturalisasi Timnas.
2. Trikun, kelahiran Ternate, 13 November 1988.
3. Barney Patalala, kelahiran Ambon, 22 Februari 1985.
4. Martinus Lambertusuas, kelahiran Ambon 18 April 1980.
5. Matheos Pieter Lilipory Als Anjas Lilipory, kelahiran Ambon 12 Mei 1983

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan