Kasus Diego Michiels
Hari ini Diego Michels Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Tidak hanya Diego, tetapi barang bukti juga diserahkan ke Kejari.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diego Michels, tersangka pemukulan terhadap Meff Paripurna di Diskotek Domain, Senayan City akan dilimpahkan masa penahanannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, hari ini Rabu (19/12/2012).
Pelimpahan masa tahanan Diego yang sebelumnya ditahan di Polsek Metro Tanah Abang ini dalam rangka tindaklanjut kasus pemukulan yang terjadi pada hari Kamis (8/11/2012). Tidak hanya Diego, tetapi barang bukti juga diserahkan ke Kejari.
"Ini baru mau berangkat," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Polisi, Widarto saat dihubungi.
Pantauan TRIBUNnews.com, sampai pukul 11.00 menjelang siang, sosok bek kiri timnas Indonesia sekaligus pacar artis muda Nikita Willy ini tak kunjung datang.
Sebelumnya, Diego dan tiga temannya, Temmen, Trikun, dan Baenet Patalala ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap mahasiswa asal Bogor, Mef Paripurna di Diskotek Domain, Senayan City, Jakarta, Kamis (8/11/2012) dini hari.
Ketiga kawan Diego itu juga telah mengaku melakukan tindak penganiayaan. Perbuatan mereka juga terekam kamera CCTV. Diego diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.