Anak Tiri Nassar KDI Diculik
Fadelun Mengaku Bersalah karena Menculik Nana
Fadelun Hariyanto baru pertama kali melakukan tindak pidana, dengan menculik Siti Nurjanah alias Nana.
Penulis:
Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadelun Hariyanto baru pertama kali melakukan tindak pidana, dengan menculik Siti Nurjanah alias Nana, putri tiri Nassar 'KDI' yang beristrikan Muzdalifah.
Fadelun mengaku bersalah telah menculik Nana. Pengakuan Fadelun terungkap lewat pengacaranya, Fransisca Indrasari, saat jumpa pers bersama wartawan termasuk Tribunnews.com di kantornya di Jalan Gunung Sahari No 78, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
"Klien kami mengaku bersalah atas perbuatannya kepada keluarga Bapak Nassar, Ibu Muzdalifah, dan khususnya kepada Nana," ujar Fransisca sambil menunjukkan surat pernyataan Fadelun yang ditulis tangan.
Menurut Fransisca, permohonan maaf dan pengakuan bersalah yang disampaikan kliennya, memang tak akan menghapus pidana. Namun, itu semua demi meringankan hukuman yang akan diterimanya di persidangan.
Apa yang dilakukan Fadelun, lanjut Fransisca, murni kriminal biasa dan bukan terorisme, kendati ada sejumlah barang bukti yang disita polisi antara lain pistol yang ternyata airsoft gun, potasium, dan buku jihad.
"Ditemukannya barang-barang itu faktor kebetulan semata. Kami menunggu penyelidikan lebih lanjut dan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam penyelidikan kasus ini," tuturnya.
Fransisca mengaku membela Fadelun yang asli Jambi, agar kasusnya tidak mengundang diskriminasi, berjalan adil, obyektif, dan hukuman yang dijatuhkan pantas.
Permohonan maaf Fadelun akan diwakilkan pengacara dengan menyambangi rumah Nassar dan Muzdalifah di Cengkareng, yang direncanakan besok, Rabu (30/1/2013) pukul 10.00 WIB. (*)