Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate di Cengkareng, Sita 120 Cartridge Vape

Polda Metro Jaya tangkap pria di Cengkareng, sita 120 cartridge vape berisi narkotika Etomidate, kasus dalam penyelidikan.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
HO/IST
VAPE NARKOBA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 120 catridge vape berisi etomidate, dari seorang pria berinisial A (32) di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat/ dok. Polda Metro Jaya 
Ringkasan Berita:
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A (32) di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Kamis (7/5) dini hari. 
  • Polisi menyita 120 cartridge vape berisi narkotika Etomidate serta satu ponsel. 
  • Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. 
  • Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate di wilayah Jakarta Barat.

Seorang pria berinisial A (32) berhasil diamankan di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026) dini hari.

Penangkapan yang berlangsung pukul 00.20 WIB tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Cengkareng

Menindaklanjuti informasi ini, tim Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menuju lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 120 buah cartridge vape yang mengandung narkotika jenis Etomidate. 

Barang bukti ditemukan di dalam sebuah kantong merah yang dibungkus kardus. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026 Kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Narkotika golongan II jenis Etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial A. (32) yang berlokasi di kawasan Cengkareng Jakarta Barat," kata Kompol Indah, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan keterangan dari pelaku, satu buah catridge berisi etomidate dibanderol dengan harga Rp3-5 juta.

Baca juga: FDA Izinkan Vape Rasa Mangga dan Blueberry, Balik Arah dari Kebijakan Era Biden

"Adapun barang bukti yang telah kami amankan yaitu 120 buah cartridge yang berisikan tomidate dengan kisaran harga jual sekitar Rp3-5 juta," ujar Indah.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan terus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang bersinggungan dengan para pelaku.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved