23 Bus Sekolah Mangkrak
Karena ketiadaan anggaran operasional, sebanyak 23 unit bus sekolah dari 30 unit bus sekolah baru, yang dibeli Unit Pelaksana
Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena ketiadaan anggaran operasional, sebanyak 23 unit bus sekolah dari 30 unit bus sekolah baru, yang dibeli Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bus Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Desember 2012 lalu, sampai kini mangkrak dan tidak beroperasi.
Akibatnya empat rute zonasi wilayah dari lima rute zonasi, yang diprogramkan dilintasi bus sekolah pada tahun 2013 ini, belum berjalan.
Ke 23 bus sekolah ukuran medium roda empat, dengan kapasitas 26 penumpang tersebut, sampai Rabu (1/5/2013) masih terparkir di lahan areal UPT Bus Sekolah di Jalan Raya Pondokgede, Hek, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pargaulan Butar-butar, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bus Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan dari 30 bus sekolah yang baru dibeli pihaknya Desember 2012 ini, direncanakan dioperasikan pada 5 rute zonasi baru pada tahun 2013 ini.
Biaya pengadaan 30 bus sekolah baru ini, sebesar Rp 10 Miliar. Namun, karena ketiadaan anggaran operasional, baru 7 bus yang beroperasi di satu rute zonasi baru yakni Ranco-Pinangranti.
Sementara 23 bus lainnya belum beroperasi dan masih menunggu kemungkinan turunnya anggaran operasional yang diajukan pihaknya melalui APBD Perubahan Juli 2013 mendatang.
Pargaulan menjelaskan dengan tambahan 30 bus sekolah baru ukuran sedang roda empat ini, maka pihaknya kini memiliki 81 bus sekolah.
Sebelumnya pihaknya sudah memiliki 51 bus sekolah ukuran sedang enam roda dan beroperasi di 10 rute reguler.
Dengan jumlah bus sebanyak 81 unit ini pihaknya mengajukan anggaran operasional bus sekolah Rp 16 miliar. Namun yang disetujui adalah Rp 12 miliar.
"Karenanya anggarannya tidak cukup untuk operasional 23 bus baru ini dan akan kami ajukan pada anggaran perubahan pertengahan tahun ini," kata Pargaulan saat ditemui Warta Kota di Kantor UPT Bus Sekolah Dishub DKI, Rabu.