RS Admira Bantah Undur Diri dari Program KJS
RS Admira dalam sidang dengar pendapat antara DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI membantah mundur dari program KJS.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah sakit Admira dalam sidang dengar pendapat antara DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI dan 16 rumah sakit ini membantah mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Kami sangat mendukung KJS. Sejak 26 Januari 2012, kami sudah layani SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), cukup banyak, ratusan. Pada saat diubah jadi sistem INA CBG's, kami sebenarnya tidak mundur," ujar Dirut RS Admira, Chairulsjah Sjahruddin di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2013).
Chairulsjah meluruskan, surat yang ia kirim ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta bukanlah surat pengunduran diri dari sistem KJS yang dipelopori oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Kami sudah kirim surat ke Dinkes di awal, yaitu menyatakan bersedia berpartisipasi dengan syarat, kami sudah deteksi ada permaslahan dalam INA CBG's," ucap Chairulsjah.
Sebelumnya diberitakan, 16 rumah sakit menyatakan keberatan dengan sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS) melalui Indonesia Cash Based Groups (INA CBG's). Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati.
Menurut Dien, selama ini rumah sakit di Jakarta masih berpedoman pada cara membayar yang diistilahkan dengan sebutan Fee For Service.
Selain itu, Dien mengatakan bahwa selama ini pihak rumah sakit juga belum pernah menerapkan sistem INA CBG's, sehingga banyak salah persepsi di pihak rumah sakit dan menganggap sistem tersebut merugikan.