Kenaikan Harga BBM
Kenaikan Tarif Angkutan Umum Harus Diiringi Perbaikan Pelayanan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, meminta Pemprov DKI segera melengkapi perhitungan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, meminta Pemprov DKI segera melengkapi perhitungan, terkait penyesuaian tarif angkutan umum mengimbangi kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Dalam waktu singkat, kami menunggu dari pemprov jaminan perbaikan layanan itu," ujar Triwisaksana di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Alasan penundaan, lantaran Pemprov DKI belum memberikan pemaparan adanya kenaikan tarif, yang diikuti dengan peningkatan pelayanan publik beserta fasilitasnya.
"Baru melihat dari sisi pengusaha angkot saja, tapi sisi dari warga masyarakat, dalam hal ini hak-hak penumpang, tidak dijabarkan di sana," tutur Triwisaksana.
Triwisaksana mengungkapkan, selama ini pihaknya menilai masih banyak fasilitas yang tidak terurus, seperti tidak adanya lampu, atau sopir yang sewenang-wenang, sehingga tidak membuat penumpang nyaman.
"Kenapa Dishub tidak memberikan perbaikan dalam hal ini? Apalagi, kenaikan 40-50 persen diusulkan oleh mereka. Ini yang diminta DPRD, mudah-mudahan ada keseimbangan antara naiknya tarif, sebagai perbaikan layanan transportasi umum kita," harap Triwisaksana. (*)