Lurah Lenteng Agung Didemo
Gerindra Imbau Pemda DKI Dengarkan Aspirasi
Selain kontraproduktif pernyataan Mendagri sebelumnya, juga tak mencerminkan etika penyelenggaraan pemerintahan.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fardli Zon mengungapkan, tugas Mendagri untuk mengarahkan dan membina kepala daerah bertimpal pendapat antara Mendagri dan Wagub DKI soal penempatan lurah di Lenteng Agung tentu sangat disayangkan.
Menurutnya, selain kontraproduktif, juga tak mencerminkan etika penyelenggaraan pemerintahan.
Mendagri merupakan aparatur pusat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan mengingatkan Gubernur, Wagub, dan aparatur daerah.
Tidak hanya terkait kebijakan, namun juga Fadli Zon menegaskan, terkait etika penyelenggaraan pemerintahan.
"Gubernur dan Wagub adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Masukan dan pendapat dari Mendagri atas sebuah kebijakan daerah harus dimaknai sebagai pembinaan pemerintah pusat, layaknya orang tua kepada anak. Inilah alur governing, pemerintahan. Perbedaan pendapat atau pandangan, wajar saja," Fadli menjelaskan, Rabu (2/10/2013).
Namun, Fadli mengingatkan kembali, sebaiknya tak perlu berpolemik di ruang publik apalagi dilakukan dengan kasar. Sangat tak elok dan menjadi tontonan yang kurang mendidik.
"Saya secara pribadi memahami masukan Mendagri soal kebijakan penempatan lurah di Lenteng Agung. Yang menjadi fokus adalah kebijakan pemda DKI, bukan diri pribadi sang lurah," kata Fadli.
Jabatan lurah, imbuhnya, adalah selected bukan elected. Segi efektifitas pemerintahan akan kurang berjalan maksimal bila ada resistensi dari masyarakat. Masukan Mendagri itu, kata Fadli lagi, wajar dan biasa saja.
"Saya kira akan lebih bijak Pemda DKI mengendapkan berbagai masukan untuk kemudian mereview kebijakannya, bukan reaktif terhadap masukan dan pendapat. Dengan semangat Pancasila kita tentu harus menghargai segala kebhinekaan, tapi tentunya aspirasi masyarakat tak bisa diabaikan. Harus ada settlement, dialog konstruktif, bukan polemik yang destruktif," pungkas Fadli Zon.