Kamis, 9 April 2026

Berupaya Kabur, Betis Pembunuh Brigadir Syarif Ditembak

Mustakim alias Akim (22) tersangka pembacok Brigadir M Syarif Mappa, anggota Brimob Kedung Halang betis kirinya ditembak oleh petugas.

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Mustakim alias Akim (22) tersangka pembacok Brigadir M Syarif Mappa, anggota Brimob Kedung Halang betis kirinya ditembak oleh petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Akim ditembak lantaran berupaya kabur saat dibawa pengembangan mencari sajam yang digunakan Akim untuk membacok korban.

"Jadi saat dibawa pengembangan ke lokasi kejadian untuk mencari sajamnya jenis pisau, dia berupaya melarikan diri dan akhirnya ditembak petugas," ungkap Rikwanto, Senin (4/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan sampai dengan saat ini penyidik masih belum menemukan barang bukti sajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Atas perbuatannya Akim kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pasal 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved