Minggu, 31 Mei 2026

Polisi Gerebek Penampungan TKW Ilegal di Bekasi

Polri menggerebek tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW), di Perumahan Jaka Permai Indah

Tayang:
Editor: Sanusi

Menurut Adang, banyak lembaga yang semestinya bertanggungjawab terhadap masalah TKW itu. Negara juga harus bertanggungjawab untuk memulangkan mereka.

"Apapun juga, ini tanggungjawab pemerintah untuk membawa mereka kembali ke kampung masing-masing," kata dia.

Adang menegaskan, aparat penegak hukum semestinya tak segan menghukum perusahaan perekrut tenaga kerja yang tak becus. "Banyak saudara kita yang ditipu, kalau terbukti memenuhi unsur pidana, harus pidanakan perusahaan perekrutnya," katanya. (chi)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved