Kamis, 21 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Pastikan 3 in 1 Tetap Berlaku

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan kebijakan 3 in 1 tetap diberlakukan di jalan-jalan

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ibu joki 3 in 1 menggendong balita saat akan menjajakan jasanya di Jalan Pintu Gelora 1, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013). Meskipun sering kali dirazia oleh satpol pp, para joki itu nekat menjajakan jasanya untuk mencari uang tambahan. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai komentar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menilai kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem penumpang 3 in 1 dihapuskan. Karena menurut Ahok kebijakan itu sudah tidak efektif lagi untuk diberlakukan.

Menanggapi hal itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan kebijakan 3 in 1 tetap diberlakukan di jalan-jalan tertentu di ibu kota.

Nurhadi menjelaskan selama uji coba penutupan pintu tol, selama hampir satu minggu, 3 in 1 tidak diberlakukan. Tapi karena uji coba penutupan pintu tol kembali dibuka, 3 in 1 kembali diberlakukan.

"Kami masih lakukan koordinasi dan pengkajian dengan instansi terkait. Karena tidak seenaknya menghentikan 3 in 1 itu. Semua program yang dihentikan itu harus ada solusinya," ujar Nurhadi, Kamis (26/12/2013).

Dikatakan Nurhadi, pihaknya akan merembukkan masalah 3 in 1 dengan Dinas Perhubungan DKI, para pakar serta menerima masukan masyarakat sehingga bisa dikaji secara bersama.

"Polda tidak berjalan sendiri, ya dikaji bersama, agar kebijakan itu tidak merugikan masyarakat," kata Nurhadi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan