Kronologi Ayah dan Anak Dikeroyok hingga Ditusuk di Jakarta Pusat, Pelaku Utama Buron
Polisi mengungkap kronologi penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial DJJ dan anaknya, MYB di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial DJJ dan anaknya, MYB di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam kejadian tersebut korban DJJ mengalami luka tusuk.
Sementara anaknya MYB babak dihajar pelaku.
Pertengkaran bermula dari perselisihan antara MYB dan pelaku terkait ponsel.
Ponsel yang jadi akar permasalahan sebelumnya dipinjam adik MYB.
Baca juga: Kapolsek Kediri Dilaporkan ke Polda NTB Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Buah, Begini Kondisi Korban
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengungkap peristiwa berawal saat korban MYB berada di depan rumahnya tepatnya di Jalan Kawi-kawi Nomor 8, RT 015/RW.08 pada Jumat (3/10/2025) malam.
Ia saat itu bersama Adi selaku ketua RT setempat.
Kemudian pelaku berinisial H dan T (DPO) datang dan menanyakan keberadaan adik MYB untuk mengambil handphone.
Baca juga: Sosok Pelaku Penganiayaan Kurir di Bekasi Gara-gara Paket COD Rp30 Ribu, Tolak Pembayaran QRIS
“Selanjutnya terduga pelaku tersebut marah-marah kepada pelapor karena mempermasalahkan handphone adik pelapor,” kata Kompol Saiful Anwar saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Cekcok antara pelaku dan korban pun tak terhindarkan saat itu.
Pelaku yang emosi langsung melakukan pemukulan terhadap korban MYB.
Tak sampai di situ, sejumlah teman pelaku pun ikut datang ke lokasi untuk ikut menganiaya korban MYB.
Saat itu, ayah korban yang mencoba melerai malah ikut dianiaya hingga menjadi sasaran penusukan.
“Bapak pelapor ikut dipukuli dan ditusuk dibagian pinggang sebelah kiri oleh pelaku atas nama T. Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.
Atas hal tersebut, Saiful menyebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.