Jumat, 22 Agustus 2025

Anak Ahmad Dhani Kecelakaan

Pengacara Masih di Jerman, AQJ Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kejaksaan menyatakan berkas kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan tersangka Dul alias AQJ sudah lengkap (P21)

Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi memeriksa dua mobil yang rusak parah dan diparkir di Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, setelah terlibat kecelakaan di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, AQJ (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pihak Kejaksaan menyatakan berkas kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan tersangka Dul alias AQJ sudah lengkap (P21), sampai dengan awal tahun 2014 ini, penyidik belum juga melakukan pelimpahan tahap kedua yakni Dul dan barang bukti ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam waktu dekat ini rencananya penyidik akan memanggil kembali pihak AQJ untuk persiapan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan.

"Dari penyidik sudah melakukan koordinasi dengan jaksa, kami panggil pihak AQJ. Dan saat ini pengacaranya AQJ sedang di Jerman," tutur Rikwanto, Kamis (9/1/2014).

Rikwanto menambahkan, kemungkinan pengacara dari putra ketiga musisi Ahmad Dhani itu sudah ada di Indonesia pada minggu depan.

"Setelah pengacaranya datang, nanti kami koordinasi lagi, kapan pelimpahan bisa dilakukan," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan