Makam Dibongkar
Sobri Cs Dapat Order dari 14 Ahli Waris
Mereka mengaku bahwa ada sejumlah orang yang meminta mereka memindahkan puluhan jenazah tersebut
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Tiga pembongkar 81 makam Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang hingga Senin (3/2/2014) petang pukul 16.40 masih terus diperiksa tim penyidik Mapolsektro Pagedangan.
Kapolsektro Pagedangan, Murodih menuturkan bahwa dari pemeriksaan Sobri, Irsad, dan Durat alias Bewok, mereka mengaku bahwa ada sejumlah orang yang meminta mereka memindahkan puluhan jenazah tersebut.
"Jadi orang yang mengaku ahli waris itu bukan cuma satu orang, tapi ada 14 orang. Ketiga tersangka juga mengaku dibayar oleh para ahli waris tersebut," kata Murodih.
Namun, kepada penyidik, Sobri cs mengaku hanya dibayar Rp 250.000 per satu makam. Sebelumnya, beberapa warga menuturkan bahwa Sobri cs mengaku diupah Rp 2,5 juta per makam.
"Itupun uangnya sampai sekarang belum mereka terima. Kalau diuangkan, setidaknya mereka bisa terima uang Rp 20 juta dari para ahli waris itu," katanya.
Murodih memaparkan, dari keterangan Irsad dan Bewok, mereka berdua dicokok oleh warga pada Sabtu (1/2) siang pukul 11.00 (sebelumnya ditulis Sabtu tengah malam).
"Malamnya, baru warga menelepon polisi untuk menangkap Sobri di rumahnya, di daerah Desa Cihuni juga," kata Murodih. (Kar)