Senin, 6 Oktober 2025

Tikam Orang Gara-gara Charger HP, Ternyata Tukang Parkir di Jakbar Residivis dan Pecandu

Tikam pemilik warung gara-gara charger HP, tukang parkir di Jakbar ditangkap. Ternyata residivis dan pecandu.

Penulis: Abdul Qodir
Warta Kota
PENUSUKAN - Juru parkir alias tukang parkir berinsial BW, pria berusia 28 tahun, ditangkap polisi saat berjualan nasi usai melarikan diri dari kasus penusukan di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ia menusuk pemilik warung gara-gara charger HP istrinya dicabut, dan diketahui sebagai residivis serta pencandu obat-obatan. 

Ringkasan Utama

BW (28), tukang parkir liar di Tanjung Duren, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah menusuk pemilik warung gara-gara charger HP istrinya dicabut. Aksi penusukan membuat korban luka robek di bahu dan sempat buron selama dua pekan. BW diketahui sebagai residivis kasus penganiayaan dan pencandu obat-obatan.

   
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polisi meringkus BW (28), tukang parkir liar yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang pemilik warung di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Aksi kekerasan yang terjadi pada Jumat, 19 September 2025 itu dipicu oleh cekcok soal charger handphone dan menyebabkan korban mengalami luka robek di bahu kiri akibat sabetan pisau multifungsi.

“Pelaku berinisial BW (28) berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban AA (21), yang mengalami luka robek di bahu kiri akibat sabetan pisau multifungsi,” tulis keterangan Humas Polsek Grogol Petamburan lewat akun Instagram resmi.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tenggunan, menjelaskan bahwa insiden bermula saat HP milik istri pelaku yang sedang dicas di warung korban dicabut oleh teman korban.

Hal itu memicu kemarahan istri pelaku dan berujung pada keributan. BW yang tersulut emosi kemudian menyerang korban dengan pisau lipat yang biasa dibawanya saat bekerja.

“Pemicunya, dia marah karena melihat HP istrinya yang lagi dicas dicabut dan melihat istrinya marah. Pelaku pun langsung menyerang korban,” kata Alexander kepada wartawan.

Baca juga: Suara Sirine Ambulans Masih Berbunyi, Tim SAR Temukan 12 Jenazah Baru di Musala Al Khoziny

Setelah melakukan penyerangan, BW melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar rumahnya.

“Pisau itu merupakan pisau lipat multifungsi. Setelah dipakai menusuk, langsung dibuang. Pengakuannya dibuang di dekat rumahnya. Tapi, masih kita cari sampai saat ini,” ujar Alexander.

Korban mengalami luka robek di tangan kiri dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan perawatan dan visum. Ia menerima beberapa jahitan akibat luka sayat yang cukup dalam.

BW sempat menjadi buronan dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Ia bersembunyi di rumah sepupu dan kerabatnya sebelum akhirnya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Kebon Jeruk. Saat ditangkap, BW sedang berjualan nasi dan tidak melakukan perlawanan.

“Dari awal, pelaku langsung melarikan diri berpindah-pindah. Sempat ke rumah sepupunya dan omnya,” jelas Alexander.

Polisi menyebut BW merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2016 dan dikenal temperamental.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved