Sabtu, 6 Juni 2026

Penganiayaan Anak

Samuel Perkosa IS Dua Kali, di Panti dan Apartemen

Rikwanto menambahkan kini penyidik masih menunggu hasil visum dari IS untuk menguatkan laporan pelecehan seksual dengan tersangka Samuel.

Tayang:
Warta Kota/Nur Ichsan
REKONSTRUKSI - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap penghuni panti Samuels Home, di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3). Polisi menetapkan pemiliknya SW dan YW sebagai tersangka. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selain melakukan pelecehan seksual pada IC, Samuel sang pemilik panti juga melakukan hal yang sama terhadap IS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pada IC, Samuel melakukan aksi bejatnya hingga empat kali. Sementara pada IS sebanyak dua kali.

"Perbuatan itu dilakukan Samuel terhadap IS sebanyak dua kali. Ini dilakukan di Panti dan Apartemen," terang Rikwanto pada Tribunnews.com, Minggu (16/3/2014).

Rikwanto menambahkan kini penyidik masih menunggu hasil visum dari IS untuk menguatkan laporan pelecehan seksual dengan tersangka Samuel.

Berkas kasus pelecehan seksual ini dibuat terpisah oleh penyidik dengan berkas kasus penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan oleh Samuel.

Atas perbuatannya, Samuel sudah mendekam di tahanan Polda Metro. Samuel tidak hanya dikenakan Pasal penganiayaan dan penelantaran tapi juga pasal mengenai pelecehan seksual.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved